CYBERSULUT.NET – Luapan emosi terlontar dari mulut Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sandra Rondonuwu terhadap pihak retail dalam hal ini Alfamart dan Indomaret, terluapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulut, Senin (15/07/2024).
Menurut Sandra Rondonuwu, sesuai data dari DPMPTSP Sulut, jumlah gerai Alfamart maupun Indomaret yang terdaftar di OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik) tidak sesuai di lapangan sebagaimana dalam laporan.
“Gerai banyak, data tidak dijelas. Sudah berinvestasi, tapi tidak pernah dilaporkan,” ketus Sandra Rondonuwu.
Ditegaskan Sandra Rondonuwu, pemerintah provinsi Sulut jangan menutup mata dengan keberadaan retail yang tidak terdaftar di OSS atau memiliki ijin, apalagi berdampak dan tidak menguntungkan UMKM.
“Saya tidak mau pemerintah tutup mata dengan hal ini. UMKM banyak tutup karena keberadaan retail. Begitu juga dengan ketentuan 30 persen space untuk UMKM, banyak yang kami temui tidak terealisasi, kalaupun ada sering ditagih sewa,” tegas Sandra Rondonuwu.
“Ini akan kita tindaklanjuti, jangan main-main. Jangan bodohi kami masyarakat Sulut,” tukas Srikandi PDIP Sulut ini.