Dilantik 9 September, Legislator DPRD Sulut Kenakan Jas dan Pin Berbandrol RP765 Juta

Gladi bersih pelantikan anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 yang dilaksanakan staf Sekretariat DPRD Sulut, Selasa (3/9/2019). Foto : Christy Lompoliuw

CYBERSULUT.NET – 45 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) terpilih periode 2019-2024 akan segera dilantik pada Senin 9 September 2019 nanti.

Para wakil rakyat yang akan dilantik ini, nantinya akan mengenakan jas atau Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan emblem (PIN) berbahan emas yang dianggarkan Sekretariat DPRD Sulut sebesar Rp765 Juta.

Kepala Bagian Umum Jackson Ruaw saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait anggaran PSL dan emblem mengatakan pengadaan PSL dan emblem sudah sesuai aturan.

“Perinciannya, untuk anggaran PSL per orangnya adalah Rp 7 juta dikali 45 anggota, jadi total Rp.315 juta. Dan untuk emblem atau pin anggota dewan perbuahnya sebesar Rp. 10 juta dikalikan 45 anggota total Rp. 450 juta,” paparnya.

Diluar anggaran PSL dan PIN emas tersebut, Sekretariat DPRD Sulut juga menganggarkan Rp 280 juta tersebut sudah mencakup beberapa komponen.

“Rp 280 juta itu sudah mencakup beberapa komponen sudah termasuk makan dan minum, honor, alat tulis kantor, sewa tenda, kursi dan sebagainya sudah masuk di anggaran tersebut,” kata Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulut, Ronny Geruh kepada wartawan.

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *