CYBERSULUT.NET – Terjadinya pengurangan sejumlah Rp 13M dalam tubuh Biro Umum dan Protokoler Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dimana di tahun 2019 sesuai pagu hanya ditetapkan sebesar Rp 55M mendapat tanggapan dari Komisi II DPRD Sulut.
Sebagaimana dikatakan anggota Komisi II Edwin Lontoh, terjadinya pengurangan anggaran di tahun 2019 Kepala Biro harus benar-benar menghitung dan menganggarkannya dalam program.
“Sebab Biro Umum paling eksklusif dalam menangani keperluan kepala daerah. Jangan karena minimnya anggaran, citra Provinsi Sulut lewat kepala daerah dan objek-objek vital yang ada menjadi buruk,” tegas Lontoh dalam rapat koordinasi Komisi II bersama Biro Umum Prmprov Sulut, Senin (29/10/2018) siang tadi.
Lebih lanjut dikatakan Ello (sapapan akrab Lontoh, red) , sejumlah program yang belum menyentuh sebaiknya dilakukan pergeseran guna menutupi kemungkinan yang ada.
“Contohnya saja pengadaan mobil crane yang dalam pagu ditetapkan sejumlah Rp 700 juta. Sedangkan sepengetahuan saya, harganya lebih dari angka tersebut. Jadi tidak ada pihak ketiga yang mau mengambil lelang tersebut karena pagunya kurang dari harga sebenarnya. Alangkah baiknya anggaran tersebut bisa dialihkan ke program lain yang tepat sasaran,” tuturnya.
Menanggapi itu, Kepala Biro Umum Pemprov Sukut Clay Dondokambey dalam kesempatan yang sama mengakui, untuk 2019, dalam KUA PPAS kami mendapatkan Pagu Rp 55M lebih.
“Dan disusun sesuai dengan struktur perangkat daerah dimana Biro Umum masih terbagi 3 bagian dan rencanya salah satu bagian akan dipindahkan kedalam biro lain. Sehingga pagu awal yang diusylkan sebzyesar Rp 80M dan akan diproyeksikan dalam 10 program dan 45 kegiatan,” akunya.
Sedangkan terkait pergeseran, diakui Dondokambey, pihaknya berterima kasih atas usulan yang diberikan Komisi II.
“Tapi tentunya akan kami kaji terlebih dahulu bersama jajaran kemudian akan kami laporkan kepada pimpinan dalam hal ini Gubernur, Wagub dan Sekprov” kuncinya.
Penulis: M Anggawirya