CYBERSULUT.NET – Pasca rapat internal Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan (FRNK), yang dihadiri Felly Runtuwene, Arifin Dunggio, Nori Supit dan Ketua serta Sekretaris DPP PKPI, Selasa (6/11/2018). Dalam rapat internal tersebut, Felly Runtuwene masih dipercayakan sebagai Ketua FRNK di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.
Namun jabatan Ketua FRNK yang kembali dikuasai Felly Runtuwene tersebut, masih belum diakui di lembaga DPRD Sulut.
Lebih menyakitkan lagi, Felly Runtuwene yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut digantikan Noldy Lamalo berdasarkan surat masuk dari Fraksi RNK.
Terpantau dalam paripurna DPRD Sulut dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, Rabu (14/11/2018) dimana untuk FRNK masih diakui sebagai Ketua fraksi adalah Bart Senduk sebagaimana yang sudah dibacakan dalam paripurna sebelumnya.
Hal tersebut otomatis langsung dikritisi Felly Runtuwene yang meminta ketegasan dari Empat pimpinan DPRD Sulut yang memimpin paripurna tersebut.
“Saya minta luruskan pada hari ini untuk masalah ini ada partai politik, surat yang masuk ke pimpinan DPRD keesokan harinya setelah kami rapat fraksi. Jadi saya minta pendapat dari empat pimpinan untuk masalah, siapa Ketua Fraksi RNK supaya publik tahu seperti apa lembaga yang terhormat ini,” ujar Felly.
Menanggapi pertanyaan Felly tersebut, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengakui kalau memang telah masuk surat dari Felly Runtuwene yang menyampaikan hasil rapat fraksi, namun telah masuk surat juga dari Noldy Lamalo yang keberatan dengan rapat fraksi karena tidak diundang.
“Sesuai aturan PP 12 pasal 69 ayat 4 menyatakan kalau rapat fraksi dipimpin ketua fraksi, dengan demikian surat yang dimasukan ibu Felly ke pimpinan tidak sesuai ketentuan,” tegas Andrei.
“Kemudian telah masuk surat dari FRNK terkait pergantian anggota fraksi yang akan duduk di Badan Anggaran. Sesuai pasal 53 ayat 5 tentang perpindahan anggota DPRD dalam Banggar berdasarkan usul dari fraksi,” sambung Andrei.
Penulis : M Anggawirya