CYBERSULUT.NET – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berpeluang meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2018 dengan tingkat penghargaan Utama.
Penghargaan APE yang diberikan setiap dua tahun sekali ini, mengacu pada hasil verifikasi pemantauan dan evaluasi terkait pelaksanaan pembangunan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) kurun dua tahun terakhir sejak 2016.
“Kami melakukan verifikasi terhadap apa yang sudah disi dalam aplikasi dalam rangka kelembagaan pengarusutaman gender dan pelaksanaannya. Setelah kita mendapatkan masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), nantinya kita akan nilai sesui aplikasi yang dijawab serta dokumen pendukung yang sah kurun waktu 2 tahun belakangan hingga saat ini,” ungap Tim Verifikasi, Rudi Purboyo kepada wartawan, Selasa (6/10/2018).
Lanjut dikatakannya, berdasarkan penilaian dari aplikasi dan dokumen sah tersebut, nantinya akan kita berikan penghargaan sesuai empat tingkatan atau level.
“Jadi tingkatannya mulai dari pratama, madya, utama dan mentor. Untuk Sulut, pada 2016 sudah meraih tingkatan madya dan semoga penilaian positif sehingga bisa meningkat ke utama,” ungkap Rudi.
“Secara umum Sulut sudah melaksanakan kesamaan gender, kami sudah lihat dokumennya seperti aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah atau peraturan Gubernur. Meskipun ada sedikit hambatan, karena persamaan gender masih menjadi tugas dari Dinas PPPA,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulut, Mieke Pangkong menegaskan untuk pengarusutamaan gender di Sulut mengalami peningkatan dibanding tahun 2016.
“Sudah 38 SKPD di sekretariat provinsi Sulut yang menerapkan ini, jadi sudah cukup maju dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Mieke.
Lanjut dikatakannya, Dinas PPPA akan terus melakukan pendampingan kepada perangkat daerah, untuk mereka bisa menerapkan strategi pengarusutamaan gender kedalam program kegiatan yang ada di masing masing SKPD.
“Contohnya di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bukan hanya sasaran masyarakat umum tapi juga disasar kelompok perempuan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender,” tutup Mieke.
Diketahui, Pengarusutamaan gender, yang selanjutnya disebut PUG, adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.
Penulis : Christy Lompoliuw