Waspada Pungli Legalisir Ijazah, Legislator Warning Kampus

CYBERSULUT.NET – Dibukanya Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) 2018 oleh Kemenpan RB 2018 membuat sejumlah pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi guna kelengkapan berkas. Salah satu syarat administrasi adalah legalisir ijazah yang ditengarai menjadi ladang Pungutan Liar (Pungli) bagi sejumlah oknum di lingkungan kampus.

Tentunya, hal tersebut tentunya mendapat warning dari legislator Sulut Fanny Legoh. Kepada wartawan, Legoh berharap agar kampus-kampus di Sulut bisa koorperatif dan tak merintangi mereka yang melakukan pengurusan dalam rangka masuk CPNS 2018.

“Kita berharap kepada stakeholder, terkait kepengurusan surat-surat administrasi menyangkut persiapan untuk CPNS, ada kerjasama yang baik,” tegas Legoh.

Apalagi menurut Legoh, bila aksi yang membuat lama pengurusan berkas itu, ternyata sudah mengarah ke pungli. Dirinya berharap agar kampus di Sulut bisa mempemudah mereka yang sedang berupaya untuk melamar CPNS.

“Apalagi so mengarah ke hal-hal yang Pungli. Itu pun nyanda bagus for kita. Kalau Map kwa bole yang bersangkutan siapkan. Cuma kwa 500 pera. Dengan penuh kasih kemanusiaan, kalau torang banya menolong orang satu hari kelak orang akan tolong torang. Kalu torang persulit orang, hari ini anda dipersulit. Itu hukum sosial. Hukum alam. Miris ini,” ujarnya lagi.

Oleh karena itu, lanjutnya, jangan persulit anak-anak ini. Secara kemanusiaan, secara kultur dan agama janganlah torang mempersulit anak-anak yang hidupnya sudah sulit, lalu mau dipersulit lagi.

Penulis: M Anggawirya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *