CYBERSULUT.NET – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengupayakan agar program Anak Asuh, bisa segera cair paling lambat pada bulan Agustus mendatang. Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD), Inontat Makalalag kepada sejumlah awak media, Senin (30/07/2018) di ruang kerjanya.
“Sementara, sedang berproses. Paling lambat akhir Agustus,” katanya.
Menurutnya, saat ini tinggal menunggu konfirmasi dari Bank Negara Indonesia (BNI).
“Sebenarnya tinggal dari bank (BNI), tinggal tunggu cair saja. Segalanya sudah. Pokoknya, tinggal tunggu dari bank saja,” ujarnya.
Program Anak Asuh ini, lanjutnya, adalah program kebijakan pemerintah Kotamobagu, dan (Kotamobagu) satu-satunya daerah yang menjalankan ini di Sulawesi Utara.
“Ini bersumber dari Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD), dan baru berjalan dua tahun belajangan. Ini juga berdasarkan kebijakan pemerintah dan kondisi keuangan daerah,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, untuk tahun 2018, total anggaran program ini, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
“Kemarin tahun 2017 total anggarannya sekitar Rp. 7,5 miliar. Dan untuk tahun (ini) 2018, sekitar Rp. 12,5 miliar. Ini diperuntukan kepada yang termasuk anggota penerima. Kalau sebelumnya telah menerima dan memasukkan struk pembelanjaan, maka bisa mendapat kembali. Tapi yang tidak, akan diganti. Apalagi, ada banyak yang mengantri dan membutuhkan juga,” singkatnya.
Diketahui, saat ini jumlah penerima Anak Asuh di Kotamobagu adalah 79.076 orang. Dengan klasifikasi jumlah yang diterima, berdasarkan jenjang pendidikan, dari Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi.
Penulis: Zul