CYBERSULUT.NET – Menunjang program itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu segera merancang aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-SPBE).
“Beberapa waktu lalu kami telah mengikuti sosialisasi pedoman evaluasi SPBE yang dilaksanakan oleh KemenPAN-RB. Semua daerah sudah harus menerapkannya tahun depan. Sedangkan untuk Kotamobagu akan mulai tahun ini, agar bisa diketahui kekurangannya dan akan disempurnakan saat penerapannya nanti,” kata Kepala Diskominfo, Ahmad Yani Umar, Selasa (10/4/2018).
Ia menjelaskan, diterapkannya SPBE maka proses evaluasi pemerintahan kedepannya tak lagi dilakukan secara manual tapi sudah berbasis elektronik.
“Ada 35 indikator yang akan dievaluasi lewat sistem itu, seperti kebijakan soal pengelolaan kepegawaian, perencanaan, pengadaan dan lainnya yang berkaitan dengan pelayanan publik,” terangnya.
“Untuk Kotamobagu, yang menjadi supervisor penerapan SPBE adalah Sekretaris Daerah dan operatornya adalah Kepala Bidang Statistik Informasi dan Komunikasi Publik (SIKP) Dinas Komunikasi. SK nya sudah ada, tinggal ditandatangani walikota,” tambahnya.
Peliput: Zul