CYBERSULUT.NET – Sekitar 125 Prajurit TNI yang tergabung dalam Korem 131/Santiago dan perwakilan Yonif Raider 712/Wiratama melakukan tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) dan Rumkit Kesdam XIII/Merdeka bertempat di Aula Santiago, Rabu (28/3/2018).
Hasilnya, seluruh prajurit yang di periksa itu dinyatakan bebas Narkoba (Negatif) dari obat terlarang tersebut, sehingga dengan demikian, Korem 131/Santiago dan Yonif Raider 712/Wiratama bebas Narkoba.
Kasi Intel Korem 131/Santiago, Kolonel Arm Soegeng Riadi mengatakan bahwa kegiatan seperti ini akan dilaksanakan setiap triwulan sesuai dengan ketersediaan peralatan dari pihak BNNP Sulut.
“Prajurit maupun PNS TNI dilarang keras menyentuh Narkoba, apalagi menjadi pengedar. Semua itu sudah sering disampaikan lewat berbagai perintah dan santiaji oleh Komando Atas dan para komandan satuan juga sering disampaikan, baik secara tertulis melalui Surat Telegram maupun secara lisan pada saat jam komandan dan apel,” jelas Kasi Intel Korem 131/Santiago, Kolonel Arm Soegeng Riadi.
Oleh karena itu, Kasi Intel Korem 131/Santiago, Kolonel Arm Soegeng Riadi berharap agar semua prajurit bisa mentaati aturan, karena berbagai contoh tindakan hukum, disiplin maupun administrasi lanjut telah sering disaksikan sendiri oleh seluruh Prajurit dan PNS TNI, sampai dengan hukuman tambahan yang terberat, yakni dipecat dengan tidak hormat dari dinas TNI.
Lebih lanjut Kasi Intel Korem 131/Santiago, Kolonel Arm Soegeng Riadi mengatakan bahwa harus diakui bahwa era keterbukaan dan kemajuan teknologi yang sangat pesat akhir-akhir ini bagaikan telah membuka Kotak Pandora dunia hitam Narkoba.
Berbagai informasi tentang cara untuk memperoleh dan menikmatinya begitu mudah diakses oleh siapa saja, termasuk di dalamnya Prajurit dan PNS TNI termasuk keluarga, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan.
Sehingga tanpa dibentengi oleh iman dan taqwa yang kuat serta pengetahuan yang menyeluruh tentang dampak buruk dari persentuhan dengan Narkoba, maka para Prajurit dan PNS sekalian maupun keluarga akan dengan mudahnya akan tergoda untuk mencoba dan menjadi kecanduan.
“Kalau sudah demikian, sangat sulit untuk memperbaikinya. Sudah cukup banyak contoh para pecandu Narkoba yang dirujuk ke berbagai Panti Rehabilitasi oleh para keluarganya, namun hanya sedikit yang benar-benar sembuh dari ketergantungan terhadap Narkoba,” ujar Kasi Intel.
Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka cenderung kembali terlibat dalam dunia hitam Narkoba, apalagi jika keluarga atau masyarakat di lingkungan sekitarnya tidak intensif membantu agar dapat di terima kembali di lingkungan mereka.
“Oleh karena itu, kiranya kita semua dapat belajar dari pepatah lama, “Lebih baik mencegah dari pada mengobati.” pungkasnya.
Sebelum dilakukan tes urine, dilaksanakan kegiatan Penyuluhan tentang penggunaan obat terlarang serta hindari segala macam kegiatan yang berhubungan dengan Narkoba atau sejenisnya bagi personil Korem 131/Santiago dan 40 orang prajurit maupun PNS perwakilan Yonif Raider 712/Wiratama.