Ratusan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Teratasi, Deprov Apresiasi Kinerja DP3AD Sulut

CYBERSULUT.NET-Tingginya angka penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mendapat apresiasi dari Komisi IV DPRD Sulut.

Melalui Ketua Komisi IV DPRD Sulut James Karinda SH dalam RDP Komisi IV bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Sulut, Senin (26/02/2018) pagi ini, Karinda menilai, selama 2017 kegiatan penanganan sangat baik bukti berjalannya program yang ada.

“Dengan terselesaikannya 127 kasus yang masuk dan terselesaikan semua, bukti program yang nyata yang sudah dilaksanakan. Namun kami tetap berharap di 2018 kasus-kasus seperti ini bisa berkurang dan bisa terselesaikan,” ungkap Karinda.

Menindaklanjuti harapan tersebut, Kepala DP3AD Sulut Ir Mieke Pangkong kepada wartawan mengajak semua pihak bersama dinasnya untuk menekan terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Masalah kekerasan perempuan dan anak bagaikan gunung es, jadi semua pihak harus punya andil. Baik itu pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM yang bersangkutan dengan perempuan dan anak maupun media,” pinta Pangkong seraya mengaku jika pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menekankan masalah tersebut.

Adapun terkait 127 kasus yang masuk selama medio 2017 ke pihaknya, dijelaskan Pangkong, terdiri dari KDRT (paling banyak penelantaran), traficking dan kekerasan seksual dewasa dan anak.

“Itu semua telah teratasi secara terintegrasi karena didalam penanganan itu P2TP2 itu ada konseler didalamnya psikolog, dokter, polisi, terapis dan lainnya sehingga lebih kepada faktor pendampingan baik itu mediasi maupun advokasi. Dari 127 kasus paling besar kasus KDRT dalam hal ini penelantaran anak yang melapor,” ungkapnya.

Penulis: Anggawirya Mega

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *