CYBERSULUT.NET – Dua anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Angelia Regina Wenas dan Vionita Kuerah, resmi dipercaya mengemban amanah baru sebagai pimpinan daerah organisasi Srikandi Jaga Desa. Angelia Regina Wenas dikukuhkan sebagai Ketua DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), sedangkan Vionita Kuerah memimpin DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Prosesi pengukuhan jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Srikandi Jaga Desa Sulut serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Sulawesi Utara masa bakti 2026–2031 tersebut berlangsung khidmat di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Senin (10/8/2026).
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Pengukuhan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Srikandi Jaga Desa, Prof. Dr. Mia Amiati SH MH. SK tersebut menjadi dasar hukum penetapan seluruh jajaran pengurus DPD dan DPC Srikandi Jaga Desa di wilayah Sulut.
Selanjutnya, Ketua Umum DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Indra Utama, memimpin langsung prosesi ikrar dan pembacaan Naskah Pengukuhan. Sebelum dikukuhkan, seluruh calon pengurus terlebih dahulu ditanya mengenai kesiapan dan kesediaan mereka dalam menjalankan roda organisasi.
“Apakah saudari bersedia dikukuhkan sebagai pengurus DPD dan DPC Srikandi Jaga Desa se-Sulut?” tanya Indra Utama di hadapan para peserta.
Pertanyaan tersebut dijawab serentak dan mantap oleh seluruh pengurus dengan seruan, “Siap!”
Atas nama DPP Srikandi Jaga Desa dan DPP ABPEDNAS, Indra Utama kemudian secara resmi melantik para pengurus. Dalam naskah pengukuhan, ia menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar-pengurus dalam menjalankan program kerja pemberdayaan masyarakat.
“Dalam menjalankan tugas, senantiasa bersatu, bekerja sama serta bersinergi kolektif dalam membangun desa yang lebih baik,” demikian petikan pesan yang tertuang dalam naskah pengukuhan tersebut.
Terpilihnya Angelia Regina Wenas dan Vionita Kuerah diharapkan mampu membawa angin segar bagi percepatan pembangunan di tingkat tapak. Rekam jejak keduanya sebagai wakil rakyat di DPRD Sulut dinilai menjadi modal strategis untuk memperkuat peran serta kepemimpinan perempuan dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Boltim maupun Kepulauan Sitaro.
Pengukuhan ini sekaligus menandai dimulainya masa bakti 2026–2031 bagi seluruh jajaran Srikandi Jaga Desa Sulut untuk segera merealisasikan program-program kerja strategis di wilayah masing-masing.


















