CYBERSULUT.NET – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali melanjutkan pembahasan rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Sulut 2027, Jumat (07/08/2026).
Alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana menjadi salah satu poin krusial yang menyita perhatian legislator.
Anggota Banggar DPRD Sulut, Nick Adicipta Lomban, menekankan bahwa potensi bencana di Sulut, baik bencana alam maupun insiden lainnya membutuhkan perhatian serius. Pemprov Sulut sejatinya telah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan Bencana.
“Kita sudah punya Perda tentang penanganan bencana. Ke depan kami berharap minimal diberikan tambahan anggaran untuk penanganan bencana, agar ada upaya peningkatan dalam siap siaga bencana,” ujar Lomban di sela pembahasan.
Senada dengan hal tersebut, anggota Banggar DPRD Sulut Amir Liputo mengungkapkan temuan mengejutkan saat melakukan penajaman Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama mitra kerja. Anggaran program penanggulangan bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulut yang sebelumnya berada di angka sekitar Rp300 juta, justru dipangkas menjadi sekitar Rp207 juta pada draft anggaran 2027.
Liputo menilai pemotongan tersebut kontradiktif dengan realitas di lapangan. Amir Liputo mencontohkan musibah kebakaran lahan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang diperkirakan telah melahap area seluas 600 hektare.
“Menurut kami ini perlu mendapat perhatian khusus. Kami usulkan untuk BPBD dinaikkan anggarannya menjadi angka Rp500 juta,” tegas Liputo.
Melalui usulan kenaikan anggaran ini, Banggar DPRD Sulut berharap TAPD dapat mengalokasikan dana yang memadai guna memperkuat kapasitas respons cepat, mitigasi, serta kesiapsiagaan BPBD Sulut dalam menghadapi berbagai ancaman bencana di masa depan.


















