CYBERSULUT.NET – Menindaklanjuti viralnya informasi indikasi dugaan perlakuan khusus yan diberikan kepada istri salah satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dibawah kepemimpinan Kenly Poluan langsung memanggil jajaran KPU Minut untuk mengklarifikasi informasi yang sudah beredar luas di kalangan masyarakat tersebut.
“Dalam menjalankan fungsi kelembagaan, sebagai atasan kami memanggil KPU Minut untuk perlu mengklarifikasi informasi tersebut,” ujar Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan kepada media, Senin (2/9/2024).
Komisioner KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon usai melakukan klarifikasi mengungkapkan tidak ada unsur kesengajaan dari KPU Minut terkait kehadiran isteri salah satu pasangan calon dalam ruangan pendaftaran tersebut.
Menurut Meidy Tinangon, KPU Minut dalam menerapkan proses penerimaan pendaftaran calon sudah sesuai standar operasional dan prosedur.
“Namun terjadi hal isteri bakal calon menggunakan ID card yan harusnya digunakan pengurus partai politik. Walaupun petugas administrasi KPU Minut telah berupaya untuk mencegah, tapi yang bersangkutan memaksa masuk dengan menunjukan ID Card, petugas akhirnya meloloskan masuk di saat proses pendaftaran dimulai,” ujar Meidy Tinangon.
Lanjut diungkapkan Meidy Tinangon, KPU Minut akhirnya mengeluarkan yang bersangkutan saat memasuki tahapan selanjutnya, karena KPU hendak melakukan klarifikasi ke pengurus parpol sementara yang bersangkutan menyadari bukan pengurus parpol.
“Jadi sebenarnya filter pertama pembagian ID Card dari LO yanghadir dalam rapat koordinasi dan melakukan kesepakatan terkait dengan teknis pendaftaran,” tutur Meidy Tinangon.
Sebelumnya, KPU Minut dalam klarifikasi ke media mengungkapkan kalau penayangan pendaftaran melalui live streaming youtube dan facebook. Namun saat penayangan pendaftaran pasangan calon MJP di youtube tanpa sepengetahuan KPU ada yang terpotong. Ternyata setelah ditelusuri karena adanya bandwich dari Youtube yang indikasinya tidak stabil sehingga mengakibatkan terputusnya penyiaran.
“Kalau ada kendala di Youtube, bisa menonton live di Facebook. Kami sudah mengkonfirmasi dan pihak EO mengakui bahwa meman adanya kendala jaringan dalam penayangan youtube,” ungkap Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw yang memastikan jajarannya menyimpan arsip seluruh rekaman secara utuh saat pendaftaran kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Hendra pun berharap, insan pers dapat menyajikan informasi ke publik yang objektif dan mengedepankan prinsip asas penulisan coverboth side dalam pemberitaan.
“Melihat pemberitaan segelintir media terkait pendaftaran calon, terkesan menyudutkan KPU. Tapi tidak mengapa, kami tidak anti kritik. Namun ingin kami ingatkan kaidah dan asas pemberitaan harus terpenuhi dalam setiap pemberitaan. Terima kasih kepada rekan pers yang terus mendukung kinerja penyelenggara di Kabupaten Minut,” tukas Hendra Lumanauw.