Akan jadi ‘Alat Perampokan Kepsek’, LSM Peduli Pendidikan Ingatkan DPRD Sulut Tidak Akomodir Dana Komite Dalam Ranperda

CYBERSULUT.NET – Penggagas LSM Peduli Pendidikan Sulut, Julius Jems Tuuk meminta Pansus DPRD Sulut pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan dibawah kepemimpinan Vonny Paat, agar tidak mengakomodir dana komite dalam draft Ranperda Pendidikan Sulut.

BACA :  Perkuat Ranperda Pendidikan, Vonny Paat Apresiasi Usulan Pemikiran Aliansi Peduli Pendidikan

“Jika Perda ini akan mengakomodir dana komite, saya akan melakukan gugatan untuk membatalkan. Karena Perda ini nantinya, akan menjadi alat perampokan oleh oknum-oknum kepala sekolah (Kepsek) kepada murid-muridnya,” tegas Jems Tuuk yang juga Wakil Rakyat Sulut dapil Bolmong Raya ini, dalam rapat pembahasan di Ruangan Komisi IV DPRD Sulut, Selasa (7/3/2023).

Menurut Jems Tuuk, jika ada rekomendasi yang membuka peluang sekolah menarik dana komite kepada siswa, maka Perda ini dijadikan legalisasi oleh oknum Kepala sekolah untuk melakukan perampokan kepada orang tua murid.

“Oleh sebab itu, masalah ini harus dirumuskan dengan tepat. Intinya, dari apa yang ingin LSM Peduli Pendidikan Sulut akan sampaikan, bahwa jangan ada pasal yang merekomendasi adanya komite. Mengingat, sudah ada dana BOS,” tukas Jems Tuuk dalam rapat pembahasan tersebut.

 

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *