CYBERSULUT.NET – Tingkat disiplin yang tinggi masyarakat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) serta menerapkan 5M setiap aktifitas, berdampak pada turunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sebelumnya Level 3 menjadi Level 2.
“Dari asesmen untuk Kabupaten dan Kota yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, sejak tanggal 13 November Minut sudah turun ke level 2. Untuk Imendagri tertanggal 22 November, berlaku sejak 23 November hingga 6 Desember,” ungkap Bupati Joune Ganda kepada media, Selasa (23/11/2021).
Bupati Joune Ganda pun terus mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam menerapkan prokes dan 5M, sampai kondisi kembali normal dari Pandemi Covid-19.
“Terutama tuntaskan vaksinasi. Jika ada yang baru divaksin tahap I atau belum pernah divaksin, segera datangi pos yang disiapkan untuk divaksin tahap II. Program Vaksinasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengembalikan kondisi normal negara hingga daerah yang terpuruk karena Pandemi Covid-19,” tukas Bupati Joune Ganda.
Christy Lompoliuw