CYBERSULUT.NET – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Olly Dondokambey yang juga selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19, memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021.
Setelah edaran sebelumnya PPKM berakhir pada 2 Agutus 2021, Gubernur Olly Dondokambey dalam Surat Edaran No 440/21.4514/Sekr-Dinkes tertanggal 30 Juli 2021 kembali meperpanjang PPKM lengkap dengan 15 Poin yang harus menjadi diperhatikan dan dijalankan.
Menyikapi perpanjangan PPKM tersebut, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Melky Pangemanan menyatakan sepakat apabila PPKM memberikan hasil yang positif untuk masyarakat.
“Tapi pemerintah harus memberikan penjelasan juga kepada publik terkait penerapan baik level I hingga IV di setiap Kabupaten/Kota. Misalnya dengan perpanjang PPKM, angka kasus positif Covid mengalami tren penurunan. Lalu situasi ekonomi masyarakat tidak ada masalah, ini yang harus dikaji komprhensif,” kata Melky Pangemanan kepada media, Senin (02/8/2021).
Menurut Melky Pangemanan, penerapan PPKM harus terukur. Misalnya jika diberlakukan dua minggu, diasumsikan ada target penurunan covid dari sisi persentase. Begitu juga dengan target bantuan sosial dalam menanggulangi persoalan ekonomi masyarakat harus diperhatikan.
“Sehingga publik bisa diberikan penjelasan dan edukasi bahwa penerapan PPKM ini demi kesehatan dan keamanan masyarakat. Masyarakat bisa tenang dan patuh serta disiplin menjalankan PPKM,” tutur Melky Pangemanan.
Ditambahkan Ketua PSI Sulut ini, fungsi penegakan terhadap pelanggar PPKM yang harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Sehingga dalam penerapan PPKM ada aplikasi di lapangan yang tak sesuai ketentuan harus dijerat dengan tegas. Sehingga asumsi publik, kasus penyebaran Covid dapat ditekan,” tukas Melky Pangemanan.
Christy Lompoliuw