CYBERSULUT.NET – Produksi beras sekira Rp 1.450 Ton yang jika diuangkan bisa mencapai Rp 13,5 Miliar di Kabupaten Bolaang Mongondouw (Bolmong), terancam dengan konflik antara masyarakat Kecamatan Sangtombolang dengan PT Karunia Kasih Indah (KKI).
Pasalnya, sekira 200 hektar lahan persawahan di Kecamatan Sangtombolang diduga telah dialih-fungsikan PT KKI menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Sulut, Arie Bororing dalam rapat hearing lintas komisi DPRD Sulut yang dihadiri PT KKI bersama puluhan masyarakat Sangtombolang serta instansi terkait, Senin (14/8/2017).
“Setelah diinvestigasi di lokasi, ada sekira 200 hektar lahan persawahan dimana selama setahun masyarakat di sana menanam padi sebanyak tiga kali atau dua kali setengah,” ujar Bororing.
“Jika dihitung, dari 200 hektar tersebut secara keseluruhan dalam setahun dapat memproduksi 1.450 ton beras. Jika harga 1Kg beras Rp 9000, maka ada sekitar Rp 13,5 Miliar yang beredar di wilayah HGU yang diklaim PT KKI tersebut,” ungkap Bororing.
Dalam kesempatan tersebut juga, Bororing mengungkapkan kalau sesuai aturan, lahan persawahan tidak dapat dialih-fungsikan.
“UU No 41/2009 tentang pertanian pangan berkelanjutan mengamanatkan, lahan yang telah dicetak sawah apalagi yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak dapat dialih fungsi. Apalagi berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan tersebut masuk lahan basah sehingga dibangun irigasi,” tukas Bororing.
Penulis : Beriel.L