Seriusi Pengendalian Sampah Plastik, DPRD Bakal Panggil Perusahan Produksi Plastik di Sulut

Winsulangi Salindeho

CYBERSULUT.NET – Perusahan yang menghasilkan dan memproduksi plastik di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam waktu dekat akan dipanggil hearing (Dengar-Pendapat) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut guna mempercepat diterbitkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pengendalian Sampah Plastik.

Dikatakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Sulut, Winsulangi Salindeho, ada beberapa perusahan air mineral maupun mie instan yang akan diminta masukan dalam pembahasan Ranperda Pengendalian Sampah Plastik.

“Nantinya saat Ranperda ini direpresentasikan, kita akan undang beberapa perusahan yang menghasilkan plastik untuk memberikan masukan. Mereka juga harus harus ada kontribusi dalam mengendalikan sampah,” ujar Winsulangi Salindeho saat ditemui media.

Menurut Winsulangi, ancaman sampah plastik perlu diseriusi karena berdampak bagi lingkungan.

“Plastik pembungkus dari pasar susah terurai dan kalau dibuang sembarangan bisa terjadi penyumbatan selokan air. Begitu juga ketika ombak besar di pantai Manado, semua plastik kembali ke daratan. Pernah juga ditemukan ikan paus yang sudah meninggal, setelah dibelah isi perutnya ternyata ada 150 ton plastik,” tutur Winsulangi.

 

 

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home