CYBERSULUT.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus memantapkan langkah guna mensukseskan Pemilhan Gubernur (Pilgub) Sulut Tahun 2020.
Langkah tersebut dilakukan KPU Sulut dengan menyusun rancangan keputusan panduan pengelolaan dan distribusi logistil untuk Pilgub Sulut Tahun 2020.
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh saat membuka kegiatan workshop dengan stakeholder dalam rangka penyusunan rancangan keputusan panduan pengelolaan dan diatribusi logistik Pilgub Sulut, menekankan perlunya panduan pola dan distribusi dalam pengelolaan logistik tersebut.
“Ini untuk memperkuat regulasi, agar pengalaman yang pernah terjadi dalam Pilkada sebelumnya terkait logistik, tidak akan terjadi dalam Pilkada Sulut 2020,” kata Ardiles Mewoh, Kamis (19/11/2020) di Mercure Beach Resort.
Lanjut ditekankan Ardiles, prinsip utama KPU Sulut dalam penyusunan rancangan panduan pengelolaan logistik tersebut adalah tepat waktu, jumlah dan sasaran serta efisien.
“Tujuan akhir kita adalah, satu hari sebelum pemungutan suara seluruh logistik sudah ada di TPS. Kalau itu sudah lewat 24.00 itu sudah terlambat,” tukas Ardiles.
Oleh karena itu, dalam workshop tersebut Ardiles berharap bisa mendapatkan masukan dalam penyusuna panduan terkait pola dan distribusi logistik tersebut.
“Ini sangat penting bagi kami untuk menyempurnakan regulasi khususnya panduan pengeloaan dan distribusi logistik yang akan ditetapkan. Jadi mohon berikan masukan atau pengalaman terkait dengan pengelolaan logistik,” tandas Ardiles.
Christy Lompoliuw