CYBERSULUT.NET – Dinamika proses yang akan mengisi posisi Andrei Angouw (AA) sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut pasca mengundurkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilkada Manado, berpotensi pada keraguan sebagian pendukung Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) di Pemilihan Gubernur Sulut Tahun 2020.
Pengamat Politik dan Pemeritahan Sulut, Taufik Tumbelaka mengatakan, lambatnya proses pergantian di masa Pilkada akan berpotensi merugikan internal PDI Perjuangan, termasuk Ketua DPD PDIP Sulut Olly Dondokambey yang bertarung untuk periode kedua bersama Steven Kandouw di Pilgub 2020.
“Apalagi jika berkepanjangan dan menimbulkan simpang siur informasi terutama dari oknum internal atau kader,” kata Taufik Tumbelaka saat dihubungi CYBERSULUT, Rabu (30/9/2020).
Menurut Direktur Tumbelaka Academic Centre ini, situasi kurang menguntungkan tersebut, bisa saja menimbulkan dinamika para konsituen dari masing-masing kandidat yang diusulkan PDIP Sulut ke DPP Pusat, diantaranya Berty Kapojos, Rocky Wowor dan Andi Silangen.
“Jika sampai terjadi kesalah-pahaman tentang proses penunjukan Ketua DPRD Sulut dari internal PDI Perjuangan, maka akan bermuara kekecewaan dan menyulitkan figur kandidat pengganti AA untuk mengajak konstituen memenangkan OD-SK,” ungkap pengamat jebolan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Lanjut Taufik Tumbelaka, situasi tersebut secara politik bakal menguntungkan lawan politik OD-SK di Pilgub Sulut 2020, yakni CEP-SSL dan VAP-HR.
“Ini harus diantisipasi internal PDIP, mengingat ketiga kandidat yang bakal mengisi posisi Ketua DPRD Sulut tersebut, memiliki konstituen yang banyak di setiap Daerah pemilihan,” tukas Taufik Tumbelaka.
Christy Lompoliuw