CYBERSULUT.NET – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Manado, kembali mengeluarkan surat yang ditujukan ke Pengadilan Negeri (PN) Manado, tertanggal 18-03-2020, dengan nomor surat S-351/WKN.16/KNL.01/2020, agar segera melaksanakan pengumuman lelang gedung Bukopin Manado, yang terletak di Jl Piere Tendean Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang.
Pengumuman lelang ini, dikeluarkan setelah pihak PN Manado, mengajukan surat permohonan lelang, kedua pada Januari 2020 lalu. Sehingga pihak KPKNL pun telah menyetujui, dan menetapkan dua tahap pengunguman lelang pada tanggal 15 April dan 30 April 2020.
Dimana selanjutnya pihak PN Manado, segera melaporkan hasil lelang ke KPKNL, untuk ditindak-lanjuti pada 14 Mei siapa yang menjadi pemenang lelang.
Saat dikonfirmasi kepada pihak pemohon lelang Panghiburan Balderas SH MH, membenarkan surat tersebut.
“Surat lelang telah kami terima dari KPKNL, dan sudah ditindaklanjuti PN Manado, dengan melaksanakan pengunguman lelang, dengan nilai pasar untuk gedung Bukopin Rp15,2 Miliar,” kata Balderas, sembari menambahkan pihaknya membuka penawaran bagi yang berminat untuk melakukan penawaran. Penawaran dibuka secara online, sehingga bisa memudahkan bagi para penawar.
Serly Wilhelmina