CYBERSULUT. NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut segera membentuk Panitia khusus (Pansus) terkait, rencana Pemprov Sulut yang akan membangun 2 Rumah Sakit dengan meminjam atau dibiayai oleh pihak ketiga dalam hal ini PT SMI (Saran Mulltifungsi Infrastruktur).
Pasalnya, rencana peminjaman modal ke PT SMI tersebut selain harus mendapatkan persetujuan dari DPRD, yang harus dikaji dan diperhitungkan lebih mendalam.
Bangun 2 RS, Pemprov Sulut Bakal Berhutang ke PT SMI
“Rencana peminjaman uang Pemprov Sulut kepada PT SMI ini harus dibahas dan dibentuk Pansus, ” ujar Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw yang didampingi para wakil dan Anggota dalam rapat pembahasan bersama Sekprov Sulut bersama instansi terkait serta PT SMI, Senin (31/7/2017).
Sementara itu dalam pembahasan tersebut, pada dasarnya Pimpinan DPRD mendukung pembangunan infrastruktur yang diupayakan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Namun perlu ada pembahasan dan perhitungan lebih mendalam rencana peminjaman ke PT SMI.
“Demi kesejahteraan dan kepentingan masyarakat, kita tetap akan komit bersama. Namun apakah tidak ada alternatif lain sebagai solusinya, ” ujar personil DPRD Sulut Edison Masengi.
Ditambahkan personil DPRD Edwin Lontoh, peminjaman ke PT SMI akan mengancam alokasi anggaran di beberapa sektor.
” Penganggaran di sektor lain terancam hilang, mengingat APBD kita akan terpotong untuk pembayaran hutang PT SMI yang akan membiayai pembangunan kedua RS ini, ” kata Lontoh.
“Perhitungannya harus jelas, jangan sampai membebani Pemprov kedepannya,” tambah Ketua Komisi I, Ferdinand Mewengkang.
Penulis : Beriel. L