CYBERSULUT.NET – Tugas sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan, terus dilakukan Adriana Dondokambey di Provinsi Sulawesi Utara.
Anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi, Riset dan Teknologi serta Lingkungan Hidup ini, mengingatkan kembali akan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila yang sudah pernah didapat sejak masih di bangku sekolah.
“Kalau pemahaman kita lemah soal Pancasila, maka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai bisa terancam terpecah belah dengan isu-isu yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan,” kata Adriana dalam sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Watutumouw Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (7/2/2020).
Menurut Adriana, pemahaman akan pancasila sangatlah penting, mengingat Pancasila merupakan dasar dan ideologi negara.
“Oleh karena itu mari kita ingatkan kembali kepada generasi muda akan Pancasila, karena banyak yang pernah saya temui generasi muda tidak hafal akan Pancasila,” ujar Adriana.
Anggota Banggar di DPR RI ini juga menekankan akan tantangan kebangsaan internal dalam sosialisasi 4 pilar kebangsaan, salah satunya keteladanan kepemimpinan.
“Disini kita diajak untuk memilih pemimpin yang teladan. Jangan sampai kita salah memilih pemimpin hanya karena tergiur dengan bujukan uang. Imbasnya kita akan menderita selama lima tahun jika pemimpin yang kita pilih tidak memiliki keteladanan,” tegas Adriana.
Dalam kesempatan tersebut, Adriana mengajak masyarakat untuk memberikan masukan agar bisa diperjuangkan di DPR RI.
“Kebetulan saya di Komisi VII yang bisa mengawal masalah kelistrikan maupun gas elpiji 3Kg. Begitu juga sebagai anggota Banggar, saya bisa mengawal anggaran untuk pembangunan di Sulawesi Utara,” tukas Adriana.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Watutumouw, Silvana Kalengkongan Rotinsulu merasa bangga desanya mendapat kunjungan dari Anggota DPR RI.
“Saya kaget dapat telepon akan ada sosialisasi anggota DPR RI di desa kami, karena di desa lain mungkin belum dikunjungi. Sebagai Pemerintah Desa sangat bangga mendapat kunjungan dari ibu Adriana Dondokambey,” singkat Hukum Tua.
Christy Lompoliuw