Akomodasi 2 Program dan 40 Sub Kegiatan, DPRD Sulut Sahkan RKT 2027

CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Tahun 2027. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Internal yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut, Senin (12/10/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, didampingi para Wakil Ketua, yakni Royke Anter dan Michaela Paruntu.

Dalam penyampaiannya, Fransiskus Andi Silangen menjelaskan bahwa RKT Tahun 2027 disusun berdasarkan usulan program dan kegiatan dari masing-masing Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Seluruh usulan tersebut kemudian diselaraskan oleh pimpinan DPRD dan dibahas bersama melalui Badan Musyawarah (Bamus).

Dari hasil pembahasan komprehensif tersebut, disepakati rincian RKT DPRD Sulut Tahun 2027 yang terdiri atas 2 Program Utama, 11 Kegiatan dan 40 Sub kegiatan.

“Program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat semakin mengoptimalkan tugas, fungsi, dan kinerja DPRD dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat,” ujar Silangen di hadapan peserta rapat.

Selain menetapkan arah program kerja lembaga, Silangen menyoroti krusialnya peranan Sekretariat DPRD dalam menunjang tugas-tugas kelembagaan. Menurutnya, sinergi antara Sekretariat DPRD dengan pimpinan AKD harus terus diperkuat dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi.

Ketua DPRD Sulut juga menekankan, agar kinerja administrasi serta pengelolaan keuangan di lingkungan DPRD Sulut terus ditingkatkan dengan selalu mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku. Kedisiplinan dan profesionalisme seluruh jajaran dinilai menjadi kunci utama terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif.

“Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tukasnya.

Rangkaian Rapat Paripurna Internal tersebut diakhiri dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja Tahunan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2027 oleh pimpinan DPRD Sulut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home