Disinyalir Terima Emas PT.HWR, Lima Toko Emas di Manado dan Kotamobagu Digeledah Kejati Sulut

CYBERSULUT.NET – Lima toko emas di Kota Manado dan Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Senin (2/3/2026).

Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulut dan didukung pengamanan dari Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) tersebut, sehubungan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT. Hakian Wellem Rumansi (HWR) yang berlokasi di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara, untuk kurun waktu Tahun 2005-2025.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, diantaranya Emas Batangan dan Emas Butiran, Perangkat Handphone dan barang lainnya.

Tujuan dilakukannya penggeledahan dan penyitaan ini adalah untuk mempercepat proses penanganan perkara serta mengamankan barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Adapun 4 (empat) toko emas di Kota Manado dan 1 (satu) toko emas di Kota Kotamobagu yang digeledah Kejati Sulut, diantaranya :

Toko Emas Bobby (lokasi Jl. Walanda Maramis No.73. Pinaesaan. Kec. Wenang. Kota Manado. Sulawesi Utara);

Toko Istana Jewerly (Jl. S. Parman No.209. Pinaesaan. Kec. Wenang. Kota Manado. Sulawesi Utara);

Toko Emas London (Jl. Walanda Maramis No.58B. Pinaesaan. Kec. Wenang. Kota Manado. Sulawesi Utara);

Haji Murni (lokasi di kompleks pertokoan Marina Plaza Wenang Utara. Kec. Wenang. Kota Manado. Sulawesi Utara);

Toko Emas Srikandi Ruko Nomor 12 (lokasi Jl. Yos Sudarso. Gogagoman. Kota Kotamobagu. Sulawesi Utara).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home