CYBERSULUT.NET – Menepis adanya informasi yang beredar terkait galangan kapal miliknya di Desa Wori Kabupaten Minut yang tak berijin, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Toni Supit menegaskan kalau informasi tersebut tidak benar, yang mengatakan tidak memiliki ijin.
“Galangan tersebut memiliki izin, hanya saja saat ini tidak lagi beroperasi,” ujar Toni Supit kepada media, Selasa (21/10/2025).
Menurut Toni Supit, kapal yang berada di galangan tersebut milik pribadi, bukan milik perusahan.
“Kapal-kapal di sana semua dalam kondisi mangkrak. Itu milik pribadi, bukan milik perusahaan. Mereka hanya meminjam lahan untuk membangun kapal,” ungkap Toni Supit.
“Ini bukan galangan kapal modern, melainkan galangan tradisional, seperti yang ada di sepanjang alur sungai atau pelelangan ikan,” sambungnya.
Wakil rakyat dapil Nusa Utara yang akrab disapa Tonsu ini, mengajak untuk melihat langsung keberadaan galangan kapal tersebut.
“Silahkan datang langsung ke sana. Jangan dibandingkan dengan galangan milik perusahaan besar seperti yang ada di Bitung,” tukas Toni Supit.