CYBERSULUT.NET – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengingatkan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sulut, untuk menjaga setiap pembebasan lahan Manado Outer Ring Road (MORR) III.
Menurut Amir Liputo selaku Sekretaris Komisi III DPRD Sulut, proteksi terhadap lahan MORR III tersebut, untuk mengantisipasi ada warga yang tak memiliki hak memasuki lahan tersebut dan mendirikan bangunan.
“Untuk MORR tiga, lahan yang sudah bebas usahakan proteksi supaya tidak ada orang yang bangun rumah,” kata Amir Liputo dalam rapat pembahasan bersama BPJN Sulut, Selasa (21/10/2025) di ruang rapat Komisi III.
Amir Liputo pun meminta BPJN Sulut intens berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulut dalam melakukan pengawasan dan pembangunan lahan MORR III tersebut.


















