CYBERSULUT.NET – Konflik PT. Futai dengan masyarakat Tanjung Merah Kota Bitung, berlanjut di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Konflik yang terjadi dengan masyarakat Tanjung merah tersebut, karena PT. Futai dianggap mencemari lingkungan bahkan merusak lahan penghasilan warga petani dan nelayan.
Terpantau media, Selasa (07/10/2025) Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama PT. Futai dan masyarakat Tanjung Merah Kota Bitung serta instansi terkait tersebut, sempat terjadi keributan antara masyarakat yang emosi terhadap pihak PT Futai, namun pihak security sekretariat DPRD Sulut sigap melakukan pengamanan.
Wakil direktur PT. Futai, Erwin Irawan saat ditemui media memberikan atensi pertemuan RDP yang difasilitasi DPRD Sulut bersama masyarakat Tanjung Merah tersebut, terutama tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Dengan mengikuti semua arahan dari DPRD, kami tetap tunduk dan taat kepada aturan,” ujar Erwin Irawan didampingi Legal Advisor PT. Futai, Ridwan Mapahena.
“Tentu semua kami terima. Sebagai perusahaan asing yang berdomisili dan berinvestasi di Kota Bitung Indonesia, itu sudah menjadi kewajiban kami,” lanjut Erwin Irawan.
Erwin Irawan pun berharap, adanya perhatian pemerintah terhadap perusahaan yang sedang berinvestasi di Kota Bitung.
“Kami sudah berjuang sendiri selama lima tahun,” ungkap Erwin Irawan.
Terkait adanya upaya perlakuan kekerasan terhadap dirinya, Erwin Irawan memahami akan emosi dari masyarakat Tanjung Merah Kota Bitung.
“Itu bentuk luapan amarah, warga menganggap saya wakil direktur yang bertanggung jawab, saya terima saja,” tukas Erwin Irawan.
Di sisi lain, Legal Advisor PT. Futai, Ridwan Mapahena menambahkan, PT. Futai sangat menghargai aspirasi masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan.
“Namun kami berharap agar aspirasi tetap mengikuti mekanisme hukum yang ada, PT Futai pasti tetap punya itikad baik menerima aspirasi yang konstruktif,” tukas Ridwan Mapahena.
Diketahui, PT. Futai adalah salah satu investasi Penanaman Modal Asing (PMA) yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Merah Bitung, masuk dalam jalur KEK Bitung yang fokus industrinya adalah Industri Daur ulang kertas.