CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (15/9/2025) berdialog interaktif bersama sejumlah elemen mahasiswa.
Dialog yang berlangsung di ruangan Komisi III DPRD Sulut tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD Royke Anter dan dihsdiri anggota Amir Liputo, Pierre Makisanti, Nick Lomban, Paula Runtuwene, Hillary Tuwo, Feramitha Mokodompit, Muliadi Paputungan dan Ruslan Gani.
Dalam dialog tersebut mengantongi sekira 11 aspirasi yang menjadi tuntutan para mahasiswa.
Adapun 11 tuntutan tersebut diantaranya :
- Transformasi dan revitalisasi DPR.
- Transformasi Partai Politik dan revisi Undang-undang Partai Politik.
- Audit dan transparansi pendapatan anggota DPR, DPRD Provinsi hingga Kabupaten dan Kota.
- Penolakan militerisasi ruang sipil.
- Mendesak penyelesaian kekacauan tanpa tindakan represif dan menegakkan supremasi sipil.
- Copot Kapolri dan reformasi Polri.
- Mengesahkan RUU masyarakat adat, RUU perampasan aset, RUU PRT serta revisi UU Ketenagakerjaan tanpa skema Omnibuslaw.
- Penolakan perampasan Kalasey II, Reklamasi Manado Utara, penggusuran Pondol Keraton dan masyarakat Loreng, Bailang.
- Memaksimalkan keterlibatan publik dalam perancangan Undang-undang dan Peraturan daerah (Perda).
- Kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5% sampai 10,5%.
- Pencabutan PP 35 tahun 2021 tentang Outsourcing dan kontrak kerja.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Royke Anter memastikan akan menindaklanjuti aspirasi itu sesuai dengan kewenangan.
“Yang pasti yang jadi kewenangan DPRD Sulut akan ditindaklanjuti. Sebab dalam tuntutan itu ada juga kewenangan pusat dan kewenangan Pemkot Manado,” tukas Royke Anter.