CYBERSULUT.NET – DPRD Sulut gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 15 dosen Universitas Prima Manado, pengurus yayasan dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulut, Senin (21/7/2025).
Louis Carl schramm selaku Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut memimpin rapat mengatakan pimpinan kampus dan yayasan harus duduk berdialog bersama guna mencari solusi terkait permasalahan gaji 15 Dosen yang tidak dibayar penuh.
“Sejak 2018 sampai dengan hari ini, menurut Yayasan dan rektorat, etikad baik itu ada. Untuk bulan pertama mungkin masih bisa dipahami, tetapi saya harus mengingatkan yayasan dan rektorat, etikad baik yang dilakukan dengan sengaja akan menjadi etikad buruk apalagi dilakukan secara berulang ulang, dan satu kejahatan dan itu sudah ada Yurisprudensinya,” ucap Louis.
Louis Schramm mengatakan kepada kuasa hukum Universitas PRISMA Manado, agar penyampaiannya jangan mengada ngada
”Anda harus melepas jaket sebagai lawyer. Bapak memakai semua asumsi, jangan begitu pak, kita mencari penyelesaian yang absolut, ada pembayaran tapi tidak penuh, bagaimana penyelesaian ini bisa diselesaikan dengan kepala yang dingin, apalagi pihak yayasan punya etikat baik untuk membayar,” tegas Louis Carl schramm.
Perkataan tersebut keluar setelah pihak Kuasa Hukum Universitas PRISMA Manado mengakui bahwa memang sejak tahun yang disebutkan pembayaran itu dilakukan secara bertahap, tidak full.
Ia mengingatkan, jangan sampai akibat dari permasalahan yang dialami ke-15 Dosen, mahasiswa di Universitas PRISMA yang akan menjadi korban.
“Saya harus sampaikan disini, DPRD tidak menjudge tapi ada norma hukum yang harus dipatuhi. Ada hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Sebelum masalah ini berlanjut ke proses yang lebih lanjut, tolong duduk sekali lagi dan dibicarakan. Jangan sampai mahasiswa yang jadi korban,” kata Politisi Partai Gerindra ini.