CYBERSULUT.NET – Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam pemandangan umum terhadap Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut 2025-2044, mengingatkan agar dalam pembahasan memperhatikan kasus seperti yang terjadi Raja Ampat.
Menurut Angelia Wenas saat membacakan pemandangan umum fraksi Demokrat dalam rapat paripurna, Selasa (10/6/2025) Pemerintah Provinsi Sulut agar dapat mempertahankan dan meningkatkan lokasi tujuan wisata.
“Jangan mengalih-fungsikan wilayah pariwisata seperti yang terjadi Raja Ampat, yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan,” ujar Angelia Wenas.