CYBERSULUT.NET – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Niklas Silangen mengikuti Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Senin (14/4/2025) di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Sulut mendengarkan langsung arahan Gubernur Yulius Selvanus yang disampaikan Wakil Gubernur Victor Mailangkay tentang pentingnya penggunaan akun Inaproc oleh seluruh pelaku pengadaan barang dan jasa sebagai wujud komitmen terhadap transformasi digital yang akuntabel dan transparan. Kewajiban ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Pemprov Sulut dengan 122 perangkat daerah, akan segera melakukan proses awal penginputan pengadaan melalui e-katalog versi 6 yang sudah terintegrasi hingga sistem pembayaran. Inaproc sendiri merupakan bagian dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dikembangkan bersama PT Telkom Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan informasi dalam proses pengadaan.
Rapat ini bertujuan memperkuat komitmen pelaku pengadaan dalam menjalankan sistem yang akuntabel, transparan, dan mendukung produk lokal serta UMKM demi ketahanan ekonomi nasional