CYBERSULUT.NET – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat akan mengganti 14 penjabat (Pj) kepala daerah, sebagaimana yang disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto.
“Ada 14 pejabat yang dalam waktu dekat ini direncanakan untuk dilakukan pergantian,” kata Bima Arya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024) kemarin.
Menurut Bima Arya, pergantian itu mayoritas lantaran periode masa kerja yang telah berakhir hingga evaluasi dari Kemendagri. Pihaknya menyebut juga tidak akan mempertahankan Pj yang kinerjanya kurang cakap untuk tetap mengemban amanah.
“Para penjabat kepala daerah itu, itu kan akhir masa jabatannya berbeda-beda. Jadi kalau pun dilakukan pergantian, ya itu karena masa jabatannya berakhir dan kita evaluasi. Apabila evaluasinya baik, ada pertimbangan-pertimbangan yang umum, maka akan berlanjut,” ujar Bima ditemui usai rapat.
Terkait dengan pergantian Pj Kepala Daerah tersebut, Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulawesi Utara (Sulut), Taufik M Tumbelaka mengapresiasi keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian sebagai bentuk evaluasi kinerja.
“Sebaiknya bukan hanya instansi Kemendagri saja yang melakukan evaluasi kinerja, instansi kepolisian maupun kejaksaan dan lainnya juga harus evaluasi kinerja jajarannya di daerah. Seperti Kapolri mengevaluasi para Kapolda, Jaksa Agung mengevaluasi Kajati dan Kajari,” ujar Taufik Tumbelaka, Selasa (12/11/2024).
Dikatakan Taufik Tumbelaka, saat ini sementara berlangsung tahapan Pilkada serentak yang menguras uang negara cukup besar. Sehingga ada ekspektasi publik yang tinggi guna terwujudnya Pilkada yang damai dan berkualitas.
“Kesuksesan Pilkada serentak tahun 2024 ini dapat dikatakan pertaruhan pertama dari Presiden Prabowo Subianto yang telah mencanangkan Pancasila, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia sebagai yang terdepan, dan ini dituangkan dalam point pertama Asta Cita,” tukas Taufik Tumbelaka.