Paparkan Peran Bawaslu, Ardiles Mewoh Tekankan 2 Hal Sederhana

CYBERSULUT.NET – Dalam menjalankan tugas dan peran serta penegakan hukum terkait Pemilu sebagai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) , Ardiles Mewoh selaku Ketua Bawaslu Sulut memaparkan dua (2) hal sederhana yang mudah dipahami.

Dipaparkan Ardiles Mewoh, kedua hal tersebut intinya Pilkada dilaksanakan sesuai aturan dan kalau pun tidak sesuai aturan ada cara penyelesaiannya.

“Untuk Pilkada dilaksanakan sesuai aturan, Bawaslu melakukan pengawasan dan memberikan saran rekomendasi serta saran perbaikan,” papar Ardiles Mewoh sebagai nara sumber dalam giat penyuluhan produk hukum Pilkada Sulut kepada stakeholder Pers, Kamis (15/08/2024) di Luwansa Hotel Manado.

“Kalau tidak sesuai aturan, maka bisa melalui penanganan pelanggaran,” sambung Ardiles Mewoh.

Lanjut dikatakan Ardiles Mewoh, peran media dalam mengedukasi masyarakat juga berperan penting dalam membantu tugas Bawaslu.”Masyarakat masih pasif dalam pengawasan dan melaporkan pelanggaran, padahal dari keterbatasan personil Bawaslu, sangat membutuhkan peran aktif masyarakat,” tukas Ardiles Mewoh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home