Tidak Puas Dengan Penjelasan TAPD, Ketua Banggar DPRD Sulut Minta Rincian Silpa Tahun 2022

CYBERSULUT.NET – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Vonny Paat menyampaikan ketudakpuasannya terhadap sikap dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut selaku eksekutif, yang hanya berikan penjelasan akumulasi angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2022.

“Perlu penjelasan lagi misalkan ada delapan item rincian Silpa yakni sisa DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik dan sisa DAK non fisik, utang beban 175 miliar, utang pekerjaan, kas bendahara penerimaan, kas dana BOS, dan kas lainya,” ujar Vonny Paat dalam rapat Banggar DPRD bersama TAPD Sulut, Selasa (11/07/2023).

Vonny Paat pun mengingatkan Pemprov Sulut untuk menindak-lanjuti semua temuan BPK tahun 2022, sampai pada rekomendasi BPK.

“60 hari tidak ditindak lanjuti temuan BPK, akan diserahkan kepada APH,” tegas Vonny.

Menanggapi penegasan Vonny Paat tersebut, Ketua TAPD Sulut Steve Kepel berjanji akan menindaklanjuti melalui laporan tertulis sekaligus penjelasan terkait temuan BPK.

“Terkait rincian Silpa 2022 akan kita berikan penjelasan secara tertulis, dan sebagai tindak lanjut dari temuan BPK saat ini sedang berproses termasuk melaksanakan semua rekomendasi yang sudah disampaikan oleh BPK,” kata Steve Kepel.

 

 

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home