4 SKPD Tak Hadir Pembahasan Ranperda PPLH, Cindy Wurangian Minta Dilaporkan ke Gubernur

CYBERSULUT.NET – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi utara (Sulut) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) , Cindy Wurangian menyesalkan tidak hadirnya 4 SKPD dalam pembahasan, Senin (20/02/2023) di ruang rapat paripurna.

Diungkapkan Cindy Wurangian, pembahasan Ranperda harus molor hingga 30 menit disebabkan terlambatnya sejumlah SKPD Provinsi Sulut. Bahkan, dari 15 SKPD yang seharusnya terlibat langsung pada pembahasan Ranperda itu hanya dihadiri 11 SKPD.

“Saya mohon Karo hukum dan Kepala Dinas lingkungan hidup untuk melaporkan kepada pimpinan, komitmen dan keseriusan dinas-dinas yang tidak hadir pada saat ini,” kata Cindy.

Menurut politisi Golkar ini, Ranperda PPLH akan berlaku selama 30 tahun atau sampai tahun 2052 jika disahkan tahun ini.

“Jadi, perlu pemikiran serius supaya apa yang ditetapkan di Ranperda ini tidak menjadi rancu,” tukas Cindy.

 

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home