Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Liputo : Peminjaman Pemda Harus Persetujuan DPRD

CYBERSULUT.NET – Panitia khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Selasa (23/8/2022) menyelesaikan pembahasan 187 pasal beserta penjelasan.

Usai pembahasan, Sekretaris Pansus, Amir Liputo mengatakan ada pasal krusial yang dibahas dalam Ranperda tersebut.

“Salah satunya pasal yang mengatur peminjaman Pemerintah Daerah (Pemda) harus persetujuan DPRD. Pinjaman itu harus diberikan sesuai kemampuan membayar, maksimal 30 persen dari pendapatan pertahun,” ungkap Amir Liputo.

Lanjut dijelaskan Liputo, kalau pemerintah daerah ingin pinjaman lebih maka harus menambah pendapatan daerah.

“Ini dimaksud supaya APBD kita tidak terlalu compang. Kewajiban membayar hutang terlalu tinggi, akhirnya kebijakan pembangunan lain akan terkendala. Makanya diatur seperti itu, supaya kemampuan fiskal kita stabil,” tutup Amir Liputo.

 

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home