CYBERSULUT.NET – Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Inggrid Sondakh memilih melaksanakan tugas sosialisasi Rancangan peraturan daerah (Ranperda) jelang akhir tahun 2023 dengan menghindari bersamaan waktu masa kampanye Pemilu 2024.
Hal tersebut diungkapkan Inggrid Sondakh saat sosialisasi Ranperda di Desa Kembes Raya dan Kamangta Kabupaten Minahasa.
Diungkapkan Inggried Sondakh yang diketahui kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPRD Sulut 2024 ini, giat sosialisasi Ranperda dijadwalkan sejak tanggal 13 hingga 30 November 2023.
“Namun saya memilih melaksanakan sosialisasi Ranperda ini di bawah tanggal 28 November, mengingat tanggal 28 sudah memasuki masa kampanye. Saya berusaha menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tapi memang ini kegiatan resmi bukan atas nama partai maupun Caleg,” ungkap srikandi partai Golkar ini.
Sementara itu, dalam giat sosialisasi Ranperda tersebut, Inggried Sondakh yang didampingi nara sumber dari kalangan akademisi, Stevie Kaligis mensosialisasikan dua Ranperda tentang pemberdayaan pemuda dan kerukunan antar umat beragama.
Disampaikan Inggried Sondakh, sosialisasi tersebut merupakan agenda DPRD dalam menyempurnakan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Perda.
“Jadi kami DPRD membutuhkan masukan atau usulan dari masyarakat, untuk kami teruskan dalam pembahasan selanjutnya di DPRD Sulut,” kata Inggried Sondakh.
Sementara itu, Stevie Kaligis selaku nara sumber dari kalangan akademisi memaparkan, Ranperda pemberdayaan pemuda disiapkan karena pemerinrah daerah melihat pemuda menjadi salah satu bagian strategis dalam pembangunan daerah.
“Pemuda menjadi salah satu variabel penentu pembangunan daerah. Potensial pemuda dengan berbagai kemampuan, menjadi instrument penting bagi kemajuan daerah,” ujar dosen Politeknik Negeri Manado ini.
Menurut Stevie Kaligis, ada beberapa poin penting yang diatur dalam Ranperda pemberdayaan pemuda, diantaranya bagaimana pemerintah daerah menyiapkan wadah dalam menunjang potensi pemuda yang didukung anggaran dalam APBD.
“Selain itu, dalam Ranperda ini juga diatur tiga hal penting dalam memberdayakan pemuda, diantaranya memberdayakan dan menyiapkan potensi pemuda dalam hal kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan,” imbuh Stevie Kaligis.
“Ranperda ini jika ditetapkan, nantinya akan menyiapkan pemuda berjiwa kepemimpinan, melatih berwirausaha serta menjadi pelopor 4 pilar kebangsaan melalui organisasi kepemudaan,” tukas Stevie Kaligis.
Terkait Ranperda kerukunan umat beragama, Stevie Kaligis menekankan pentingnya Ranperda tersebut secepatnya ditetapkan.
“Apalagi peristiwa yang terjadi di Kota Bitung beberapa hari lalu. Salah satu penyebabnya karena sulitnya kita menerima perbedaan,” kata Stevie Kaligis.
Menurut Stevie Kaligis, pemerintah daerah dan DPRD Sulut sudah mengantisipasi akan terjadinya hal seperti itu, dengan mendorong dan menyiapkan Ranperda tentang kerukunan umat beragama.
“Jadi aspek filosofi dari Ranperda ini, kita harus menerima perbedaan. Aspek sociologis, salah satu yang bisa memberi kontribusi disintegrasi adalah perbedaan agama,” ungkap Stevie Kaligis.
“Alasan inilah kemudian, pemerinrah daerah di Sulut sudah mengantisipasinya sejak dini dengan menyiapkan Ranperda kerukunan umat beragama ini,” tukas Stevie Kaligis.
Christy Lompoliuw