Pansus RTRW DPRD Sulut Minta Eksekutif Aktif Dalam Rapat Pembahasan

CYBERSULUT.NET – Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025-2044, meminta agar jajaran eksekutif terlibat aktif dalam setiap rapat pembahasan.

Hal tersebut disampaikan anggota Pansus, Roy Roring dalam rapat pembahasan, Senin (23/6/2025) di ruang serba guna DPRD Sulut.

Menurut Roy Roring, keseriusan eksekutif dalam setiap rapat pembahasan, khususnya jajaran eksekutif yang memiliki keterkaitan dengan tata ruang wilayah seperti Dinas ESDM, Dinas pariwisata, Dinas Perikanan, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian.

“Kedepan ada keseriusan dari eksekutif, ketika ada undangan pansus, sebisa mungkin terbebas dari tugas luar,” ujar Roy Roring.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *