CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyata Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (24/06/2025) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian sekaligus penjelasan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah.
Rapat paripurna yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen didampingi oleh Wakil Ketua Royke Anter dan Stela Runtuwene tersebut, dihadiri langsung Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victory Mailangkay.
Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus memaparkan, realisasi pendapatan daerah hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp3,65 triliun atau 92,13% dari target Rp3,96 triliun. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp3,7 triliun atau 93,67%.
“Adapun realisasi transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp2,13 triliun atau 91,52%. Dana Alokasi Umum (DAU) yang digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional seperti belanja barang dan jasa, pegawai, subsidi, dan bantuan sosial, mencapai Rp2,92 triliun, termasuk di dalamnya bantuan sosial sebesar Rp410,83 miliar,”ungkapnya.
Terkait Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah, Gubernur menjelaskan bahwa regulasi ini akan menjadi pedoman utama dalam upaya penanggulangan bencana yang terpadu dan terkoordinasi.
“Penanggulangan bencana akan dilakukan melalui tiga tahap utama, yaitu perencanaan pencegahan, pengurangan risiko, dan penguatan kapasitas masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan,” tukas Gubernur Yulius Selvanus.