CYBERSULUT.NET – Menanggapi pertanyaan media terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), James Arthur Kojongian (JAK), menyusul di PAW dari kursi Wakil Ketua DPRD Sulut.
Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Christiany Eugenia Paruntu (CEP) menegaskan, kalau hal tersebut akan dikaji sesuai aturan.
“Soal PAW sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut sudah ada ada SK dari Ketua Aerlanggga Hartarto yang kami terima sejak Rabu pekan lalu. Itu sudah berproses dan saya sudah tandatangani untuk ditindaklanjuti,” ujar CEP usai giat buka puasa bersama anak panti asuhan, Senin (17/04/2023).
“Terkait JAK akan dikaji. Semua ada aturannya,” tukas CEP.
Christy Lompoliuw