CYBERSULUT.NET- Tim gabungan Pemkot Kotamobagu menggelar inpeksi mendadak (sidak) ikan kaleng diduga mengandung cacing di sejumlah supermarket di Kotamobagu, Selasa (3/4/2018).
Dalam sidak itu, tim tidak menemukan adanya merek atau jenis ikan kaleng yang dirilis oleh Pemerintah Pusat untuk tidak dikonsumsi.
Namun, saat melakukan pemeriksaan, banyak ditemukan kemasan ikan kaleng yang rusak hingga mendekati kedaluwarsa.
“Kami tidak mendapati ikan kaleng yang diduga mengandung cacing. Namun, saat kami memeriksa satu persatu ikan kaleng di rak penjualan, kami menemukan kemasan ikan kaleng yang rusak bahkan ada yang memasuki masa kedaluwarsa,” ujar Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disdagkop dan UKM) Kotamobagu, Herman Aray.
Lanjutnya, kemasan rusak tersebut langsung ditarik dari pajangan. Pemilik toko pun diimbau agar selalu melakukan pengecekan terhadap jualannya.
“Kami dapat di Dragon Swalayan untuk ikan kaleng penyok. Sedangkan yang mendekati kedaluwarsa kami temukan di toko Pelangi Mandiri. Barang itu langsung ditarik,” katanya.
Ia menegaskan, agar pengusaha swalayan hingga warung kecil yang beroperasi agar tidak menjual barang yang tidak layak dikonsumsi masyarakat.
“Kami sudah sering ingatkan agar jangan sekali-kali memajang jenis makanan yang kadarluasa hingga rusak. Ini sangat berdampak buruk pada kesehatan konsumen. Jika hal ini sering ditemukan maka kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pemilik toko,” tegasnya. (*)