CYBERSULUT.NET – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Sosial akan menyalurkan bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH), dengan cara yang agak berbeda dengan sebelumnya.
Kepala Dinas Sosial, Sarida Mokoginta mengatakan, memiminalisir penyalahgunaannya, RTLH tak lagi diserahkan dalam bentuk bahan bangunan seperti sebelumnya.
“Kemarin-kemarin kami sempat mendapati, ada semen yang tak digunakan untuk membangun, tapi justru dijual,” katanya, Senin (12/03/2018).
Untuk tahun 2018, ada 14 unit RTLH yang akan disebar di empat Kecamatan yang ada di Kotamobagu.”Per unitnya, sekitar Rp. 27.500.000,00 pokoknya, secara keseluruhan ada kurang lebih 380 juta,” jelasnya.
Pelaksanaannya, pada Triwulan dua, dan menggunakan pihak ketiga. “Luas rumahnya 6×5,5 meter, dan akan dilelang. Tapi, tetap dengan pengawasan ekstra dari kami. Penerimanya tinggal tahu menerima kunci. Tapi, yang jelas itu ada syaratnya. Penerima harus mempunyai tanah pribadi, untuk tempat membangun rumah ini,” pungkasnya.
Terpisah, Wahidin Momintan, salah seorang warga yang terdata sebagai calon penerima RTLH mengaku senang tinggal menerima kunci. “Kami sih mana-mana, yang penting kami bisa memiliki rumah yang layak. Kalau memang tinggal terima kunci, lebih bagus juga. Kami tidak perlu dibebankan dengan biaya pembangunan, termasuk ongkos Bas,” singkatnya.
Diketahui, tahun 2016, Dinsos menyalurkan bantuan RTLH sebanyak 57 unit, dalam bentuk bahan bangunan. (Sumber Dinsos Kotamobagu).
Penulis: Zul