CYBERSULUT.NET – Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon menjadi narasumber dalam Kursus Singkat Bagi Tokoh Masyarakat Dalam Rangka Peningkatan Pemahaman Demokrasi, Selasa (6/2/2024) di Hotel Luwansa Manado.
Dalam giat yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa Politik Provinsi Sulawesi Utara tersebut, Tinangon memaparkan materi terkait “Peran KPU Sulut Mewujudkan Pemilu 2024 Yang Berkualitas” menerangkan beberapa aspek penyelenggaraan pemilu seperti kerangka hukum pemilu, proses/tahapan pemilu, maupun penegakaan hukum pemilu.
“Seperti kita ketahui KPU mempunyai kewenangan yang mencakup semua hal teknis dalam pelaksanaan tahapan pemilu dan untuk saat ini KPU sementara memasuki tahapan kampanye pemilu yang telah dimulai pada 28 november 2023 serta berakhir pada 10 Februari 2024. Setelah itu masa tenang 11-13 februari 2024 dan pemungutan dan penghitungan suara tanggal 14 Februari 2024. Selain itu kami juga tengah melakukan pengepakan dan pengesetan logistik pemilu ke dalam kotak suara untuk didistribusikan. Paling lambat pada tanggal 13 februari 2024 semuanya telah selesai didistribusikan ke semua TPS di desa/kelurahan”, ungkap Tinangon.
Diakhir paparannya Tinangon juga mengajak semua yang hadir bersama-sama mewujudkan pemilu yang berintegritas jangan sampai ada polarisasi kelompok masyarakat tertentu.
“Jadikanlah pemilu ini sebagai sarana integrasi bangsa,” ujar Tinangon mengakhiri paparanya.
Turut hadir sebagai narasumber Fery R. J. Sangian, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulut, Philep Regar dan Ferry Daud Liando Akademisi Universitas Sam Ratulangi.
REDAKSI