CYBERSULUT.NET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar rapat pengawasan pemilu partisipatif dalam rangka pengawasan tahapan kampanye rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik dan media daring pada pemilu 2024, Selasa (6/2) hingga Kamis (8/2/2024) di The Sentra Hotel Manado.
Rapat pengawasan di hari pertama dibuka langsung Anggota Bawaslu Sulut, Steffen Stevanus Linu dengan menghadirkan pembicara, Ketua KPID Sulut, Reidi Sumual dan Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Tommy Sumakul.
Dalam penyampaiannya, Steffen Linu menyampaikan ada tugas pengawasan yang dimilik Bawaslu, khususnya terkait pengawasan konten di media internet atau media sosial (Medsos).
“Yang kami awasi itu seperti hoax, black campaign, money politic dan isu SARA atau ujaran kebencian,” kata Steffen Linu.
Terkait hoax dan ujaran kebencian di Medsos, Steffen akui Bawaslu Sulut belum bisa melakukan penindakan secara langsung khususnya ‘Take Down’ konten atau akun medsos.
Menurut Steffen, yang memiliki kewenangan untuk ‘Take Down’ konten atau akun medsos adalah Bawaslu RI yang sudah bekerjasama dengan platform media sosial seperti facebook, TikTok dan sebagainya.
“Bawaslu daerah hanya melakukan pengawasan kemudian dilaporkan secara berjenjang ke Bawaslu RI,” ungkapnya.
Terkait pengawasan di media massa cetak, elektronik maupun online, menurut Steffen Linu sudah ada lembaga yang memiliki kewenangan seperti KPID maupun Dewan Pers.
“Intinya, Bawaslu hanya melakukan pencegahan agar tidak terjadi penyampaian di media sosial terkait hoax dan bagaimana upaya penindakan serta tindaklanjut dari penindakan yaitu berupa penyampaian rekomendasi secara langsung,” tukas Steffen Linu.
Sementara itu, Tommy Sumakul dari akademisi Unsrat, mengajak masyarakat baik itu individu atau kelompok untuk ikut akftif dalam pengawasan pemilu.
“Kalau kita temui ada dugaan pelanggaran, segera laporkan. Selain itu juga, kita harus berperan dalam memberikan edukasi akan pentingnya pengawasan demi jalannya tahapan kampanye pemilu yang bersih dari pelanggaran,” tukas mantan Ketua Panwaslu Sulut ini.
Christy Lompoliuw