CYBERSULUT.NET – Setelah disebarkan undangan untuk stakeholder terkait dan unsur masyarakat luas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mensosialisasikan Pencalonan Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2020.
Sosialisasi yang dibuka sekira pukul 11:50 WITA di Hotel Aston Manado, Rabu (4/12/2019) tampak dihadiri Forkopimda Sulut, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Sulut, akademisi, dan sejumlah unsur masyarakat.
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh saat membuka kegiatan mengatakan kalau setiap sosialisasi dari KPU sangat penting dan strategis diketahui masyarakat.
“Kami ingin pastikan bahwa seluruh elemen memahami regulasi maupun teknis penyelenggaraan pemilihan. Apa yg menjadi syarat untuk tahapan pencalonan harus diketahui semua pihak,” ujar Ardiles.
Dijelaskan Ardiles, untuk Peraturan KPU terbaru, salah satu yang diatur untuk pencalonan perseorangan, dimana bakal calonharus menyelesaikan dulu seluruh proses dan syarat dukungan baru bisa mendaftarkan diri sebagai calon.
“Oleh karena itu penting bagi kita semua untuk mengetahui bagaimana mekanisme dan ketentuannya. Mungkin ada peserta disini berniat maju mencalonkan perseorangan setelah mengikuti sosialisasi ini, begitu juga sebaliknya sempat ingin mencoba namun tidak jadi setelah mendengar persyaratannya,” tukas Ardiles.
Dalam sosialisasi tersebut, terbagi dalam beberapa sesi dengan menjadi pembicara, Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi dan Yessy Momongan serta Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda.
Christy Lompoliuw