CYBERSULUT.NET – Hampir sepekan, terhitung sejak Senin (23/07/2018) sampai Kamis (26/07/2018), harga cabai di sejumlah pasar di Kotamobagu mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Rp40.000, harga cabai naik menjadi Rp.60.000.
Menurut Rahmi Marpaung, salah satu pedagang di Pasar 23 Maret, kenaikan harga cabai dikarenakan kurangnya stok di Kotamobagu serta faktor cuaca.
“Faktor cuaca yang sering panas juga dapat menyebapkan kenaikan harga cabai. Sebab, itu sangat berpengaruh pada kurang produksi cabai itu sendiri sehingga menyebabkan kenaikan harga,” ujar Rahmi, Kamis (26/07/2018).
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DisperindagKop-UKM) Herman Aray, mengatakan, pihaknya akan turun langsung memonitoring ke tiga pasar tradisional yang ada di Kotamobagu untuk melakukan pemantauan.
“Dinas akan langsung turun lapangan, mengecek apakah memang ada kenaikan harga, di 3 pasar, yaitu Pasar Sarasi, Pasar 23 Maret dan Pasar Poyowa. Kami akan lihat apa pemicu kenaikan harga cabai ini, jika ada penimbunan untuk di import ke daerah lain, pastinya kami akan tindak,” terang Aray.
Penulis: Zul