Diduga Bebas Tampung Solar Subsidi Ilegal di Bitung, “Raja-Ratu Solar” Abaikan Larangan Kapolda

Foto : Istimewa

CYBERSULUT.NET – Penegasan Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budianto pada awal tahun 2023 lalu akan menindak mafia BBM dan oknum operator SPBU nakal. Tak menciutkan nyali dari Ichal alias RM dan Yuli alias YS.

Kedua Pengusaha yang diketahui warga kota Bitung ini pun dijuluki “Raja dan Ratu Solar” ini, terinformasi masih bebas menjalankan bisnis ilegalnya.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, modus operandi kedua pengusaha ini, dimana Ichal alias RM berperan untuk membeli Solar Subsidi Ilegal dari beberapa Mafia Solar yang beroperasi di Kota Manado, Bitung dan Minahasa.

“Ichal itu selama ini membeli dan mengumpulkan Solar Subsidi Ilegal dari beberapa Mafia Solar di Kota Manado, Bitung dan Minahasa. Solar itu dikumpulkan di gudangnya Ichal alias RM yang terletak di Sagerat, Bitung. Setelah terkumpul, Ichal menjualnya ke Yuli alias YS. Yuli alias YS ini pengusaha Migas dengan menggunakan SPOB yang beroperasi di Labuan Uki, Kabupaten Bolmong,” ungkap sumber sembari mengingatkan agar tidak mempublikasikan indetitasnya belum lama ini.

Menurut sumber tersebut, Ihal alias RM memiliki penyuplay Solar ilegal dari kota Manado berinisial Kifly alias ZA.

“Ichal itu punya penyuplay tetap dari kota Manado, namanya Kifly. Kifly ini adalah penyuplay Solar subsidi terbesar ke Ichal dari kota Manado. Kifly dikenal sebagai Mafia Solar dari kota Manado yang memiliki armada yang banyak. Kifly ini licin, dia bermain sembunyi-sembunyi,” beber sumber.

Sumber lainnya mengungkapkan, Yuli alias YS, adalah pengusaha Minyak Gas (Migas) dengan menggunakan Self Propelled Oil Barge (SPOB) KM. SPOB MARY 6.

Dengan KM. SPOB MARY 6, Yuli alias YS mampu mengangkut Solar sebanyak 250 Ton. Yuli alias YS menjadi pemain tunggal penjual BBM jenis Solar di Labuan Uki, Kabupaten Bolmong.
KM. SPOB MARY 6 disewa Yuli alias YS dari Pengusaha asal Kalimantan.

Untuk meraup keuntungan besar dan melanggengkan bisnis yang diduga ilegal ini, Yuli alias YS ditengarai bekerjasama dengan pihak Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP)/Syahbandar Labuan Uki.

Dari informasi yang berhasil dirangkum, pihak UPP/Syahbandar mendapat bagian Rp 1000 per liter dari Yuli alias YS.

Sumber lainnya mengungkapkan, margin penjualan SPOB tersebut diperkirakan 150.000 – 250.000 Liter setiap bulannya, dan sasaran penjualan solar kepada kapal-kapal yang sandar di Labuan Uki dan kapal milik PT Conch.

Yuli pun menjual BBM dibawah harga solar Industri yang ditetapkan pemerintah. SPOB tersebut yang seharusnya melakukan pengisian langsung solar industri di kilang milik PT. Pertamina maupun PT. AKR.

Sumber lain menyebutkan, pemasok solar ke SPOB tersebut adalah “Raja Solar” Kota Bitung berinisial Ichal alias RM.

“Solar yang di pasok tidak semuanya solar Industri, sebagian adalah solar subsidi yang dibeli dari “Mafia Solar” dengan harga Rp 10.500 hingga 11.000. Lalu, dijual kembali ke Yuli alias YS dengan harga Rp14.000 hingga 15.000,” ungkap Sumber.

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto sendiri awal tahun 2023 lalu menegaskan kalau dirinya sudah memerintahkan Direktur Ditreskrimsus dan Polres jajaran untuk menindak mafia BBM dan oknum operator SPBU nakal.

“Namun saya sendiri sangat berharap yang terungkap itu adalah intelektual leadernya. Dia yang berinisiatif, memiliki modal, dan dia yang menjalankan kegiatan itu untuk dialihkan kegiatan industri,” kata Kapolda kala itu.

“Kami akan terus lakukan penegakan hukum terhadap yang lakukan penyelewengan BBM. Saya tidak melakukan Suudzon terhadap mereka yang mengantri bahwa mereka melakukan penyalahgunaan, tetapi (penindakan) tentu dengan teknik penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus,” tukas Kapolda.

 

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home