CYBERSULUT.NET – Ibarat sebuah pohon yang semakin tinggi, semakin lebat buahnya maka semakin kencang angin menerpanya. Begitu pula Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Manado yang semakin matang maka ujian akan semakin keras menerjang.
Organisasi profesi ini resmi berdiri pada 29 Juli 2019 lewat Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Hotel Grand Central. Dalam musda tersebut sekitar 30 orang wartawan online peserta musda sepakat memilih Agriyanto Reppy sebagai ketua IWO Manado.
DPP IWO pun mengeluarkan SK nomor: 075/PP-IWO-KOTA/IX/2017 ditetapkan di Jakarta tanggal 2 September 2017 tentang kepengurusan IWO Manado masa bakti 2017-2022.
Diawal terbentuknya, IWO Manado sempat vakum hampir setahun karena masih dalam tahap pembenahan kepengurusan dan mencari jati diri di tengah persaingan media online yang ada di Manado.
Meski diawal perjalanan sekretaris IWO Manado memilih keluar dan pindah keorganisasi profesi lain, namun tidak membuat Ketua IWO Manado Anto Reppy. Perlahan namun pasti Anto membangun IWO. Totalitas IWO Manado pun aktif 2018 dengan anggota yang semakin berkurang bersamaan ditunjuk Plt sekretaris.
“Saat itu sekretaris lama memilih pindah ke organisasi profesi online lain. Saya menunjuk Plt sekretaris Indra Asiali untuk menyelamatkan IWO Manado,” kata Anto, Selasa (10/9/2019).
Beberapa kegiatan yang menjadi program kerja mulai jalan dengan hanya beberapa anggota IWO yang masih bertahan. IWO Manado semakin solid. Tepat setahun DPP IWO mengeluarkan SK defintif sekretaris IWO Manado atas nama Indra Asiali.
SK tersebut bernomor 075A/PP-KOTA-IWO/IX/2019 tanggal 5 September 2019 yang ditetapkan di Jakarta tentang perubahan struktur pengurus daerah IWO Kota Manado.
“SK definitive sekretaris dikeluarkan pengurus pusat IWO di Jakarta sudah saya bacakan saat Rakerda kedua IWO Manado minggu lalu. Dalam SK perubahan pengurus itu, IWO Manado sekarang beranggotakan 24 wartawan online,” jelas Anto.
Namun, setiap perjalanan yang ditempuh itu membuahkan keberhasilan, justru yang ada adalah munculnya kecemburuan sosial. Banyak yang merasa iri terhadap IWO Manado, berpikir negatif bahkan muncul pikiran jahat untuk menjatuhkan.
Hal itu tentunya disadari betul oleh Anto. Pemred www.manadoline.com ini mengakui, di tengah eksistensi IWO Manado dari tahun kedua sampai memasuki tahun ketiga ini tak sedikit tantangan dan cercaan menghantam yang justru paling banyak dari kalangan oknum sesama wartawan online sendiri. Oknum-oknum tersebut menuduh IWO itu illegal. Organisasi wartawan online tidak sah
“Kami diobok-obok terus, dituduh macam-macam. Oknum-oknum itu membusukan organisasi kami di depan beberapa pejabat Pemkot Manado. Ada beberapa pejabat menanyakan langsung kepada saya legalitas IWO atas tudingan oknum teman wartawan. Tidak tahu apa maksud mereka,” jelasnya.
Anto mengaku tidak tahu apa maksud oknum teman-teman menjelek-jelakan IWO Manado kepada beberapa relasi dan nara sumber di kalangan Pemkot Manado. Namun meski difitnah sedemikian rupa, tidak membuat Anto marah. Malah itu dijadikan sebagai cambuk untuk menjadi lebih baik lagi
Tapi biarlah, IWO Manado tetap jalan terus dalam koridor aturan jurnalistik professional sesuai UU Pers Indonesia. IWO Manado akan tumbuh semakin tinggi meski angin semakin keras menerpa,” tegasnya.
Diakui Anto, memang sampai saat ini IWO belum menjadi konstituen Dewan Pers. Pasca IWO terbentuk 2012 oleh beberapa wartawan online di Jakarta, keberadaan IWO sempat vakum. 2017 IWO bangkit lagi setelah Jodhi Yudono, wartawan senior sebuah Koran/online nasional di Jakarta terpilih ketua umum IWO dalam Mubes (Musyawarah Bersama), September 2017.
Oleh Dewan Pers, IWO diminta melengkapi beberapa persyaratan untuk menjadi konstituen Dewan Pers. Yakni melengkapi 500 kepengurusan sampai di seluruh daerah, kabupaten/kota se Indonesia serta kelengkapan legal berkas perusahaan media online.
Persyaratan inilah yang masih di lengkapi untuk menjadi konstituen Dewan Pers. Pengurus pusat IWO sampai sekarang terus memacu teman-teman di daerah untuk memenuhi persyaratan itu.
“Jadi IWO bukan organisasi profesi illegal seperti dituduhkan sejumlah oknum teman-teman wartawan lain. IWO akan menuju kesana, menjadi konstituen Dewan Pers,” tambahnya.
Secara hirarki organisasi menurut Anto, IWO sudah memenuhi syarat sebagai organisasi profesi wartawan online. Itu dibuktikan dengan SK Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHU/076.AH.02.02-tahun 2012 yang dikeluarkan notaris atas nama Sri Juwariyati, SH, M.Kn di Jakarta tanggal 12 September 2012.
“Dalam Kemenkumham itu juga ada salinan akta AD/ART IWO nomor 22 tanggal 12 Juli 2012 yang menjelaskan tentang SK sah kepengurusan pengurus IWO pusat,” terangnya.
Kini lewat sentuhan tangan dinginnya, IWO Manado sudah mulai menunjukkan hasil. Hal tersebut terlihat dengan usahanya mengikut sertakan sekira 13 orang anggota IWO Kota Manado mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) pada April 2019.
Tidak berhenti sampai disitu saja, Anto kembali memperjuangankan sekira 8 orang anggota IWO yang belum mengikuti UKW untuk bisa mengikutinya pada Oktober nanti. Niatnya hanya satu, agar semua anggota IWO berkompeten
“Anggota IWO Kota Manado awalnya ada sekira 30 orang, sekarang tersisa 24 orang. Yang ada sekarang itulah yang tidak abal-abal, karena yang abal-abal tergerus dengan sendirinya,” pungkas Anto.