CYBERSULUT.NET– Bentuk protes tidak mendapatkan keadilan sekira 20 tahun berstatus tahanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), dua pencari suaka asal Afghanistan yakni Amira (44) dan Akila (44) melakukan aksi mogok makan yang berujung harus dirawat di Rumah Sakit (RS) Advent Manado.
Diceritakan Amira kepada media, PBB telah menghentikan bantuan untuk mereka terhitung 1 Februari 2019 dan sesuai perkataan pihak Imigrasi Manado, para pencari suaka asal Afganistan berkisar 12 orang menjadi tanggung jawab Imigrasi Manado. Mirisnya, disinyalir mereka diperlakukan seperti tahanan.
Yahya (19) yang juga imigran menambahkan, kalau kedua adiknya yang masih duduk di bangku SD tidak diperbolehkan sekolah lagi.
“Kami tidak bisa keluar, pintu digembok dari luar. Saya saja lahir di Indonesia, bahkan adik-adik saya diberi nama Tahanan PBB dan Tahanan PBB 2. Sungguh tak masuk akal memberikan nama tersebut terhadap adik-adik saya,” kata Yahya kepada media, Selasa (5/2/2019).
Dirinya mengakui bersama keluarga yang lain sangat ingin menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Informasi yang kami terima sangat berat. Harus 50 tahun tinggal di Indonesia, dan harus memiliki paspor. Syarat yang diberikan PBB, kami bisa ditanggung PBB lagi asal melupakan kejadian 20 tahun silam,” tutur Yahya.
Dirinya pun berharap, ada kebijakan khusus dari Pemerintah Indonesia maupun perhatian dari instansi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk membantu akan keberadaan dan status mereka saat ini.
“Tolonglah kami, kami juga manusia berhak untuk hidup dan mengecam pendidikan. Kami tersiksa oleh situasi dan kondisi seperti ini,” tukas Yahya.
Editor : REDAKSI